Lowongan Kerja

Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia Tahun 2023

Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia Tahun 2023 – Universitas Indonesia adalah kampus modern, komprehensif, terbuka, multi budaya, dan humanis yang mencakup disiplin ilmu yang luas. UI saat ini secara simultan selalu berusaha menjadi salah satu universitas riset atau institusi akademik terkemuka di dunia.

Era globalisasi membuat zaman berubah begitu cepat, sehingga menyebabkan munculnya sejumlah profesi baru. Meskipun banyak profesi yang ada di dunia kerja, anak muda zaman sekarang cenderung memilih pekerjaan favorit di bidang yang disukainya.

Bidang pekerjaan yang disukai tersebut bisa menjadi ladang generasi muda milenial saat ini yang rata-rata sudah tanggap teknologi. Apakah Anda penasaran apa yang menjadi pilihan anak muda di era digital ini? Jika Anda adalah fresh graduate, maka wajar saja jika masih bingung ingin bekerja di bidang apa. Anda tentu saja sibuk mencari tahu jenis pekerjaan favorit pilihan masyarakat di era teknologi ini.

Posisi pekerjaan yang banyak di minati di tahun 2020 hingga tahun 2021 diantaranya; Bidang Keuangan, Perbankan, Administrasi, Aparatur Negara (PNS), Marketing, Tenaga Pengajar, Teknik, Entertainer, Jurnalis, Bidang IT, Industri Kreatif. Zaman sekarang, perkembangan teknologi begitu pesat, sehingga membuat daya saing masyarakat semakin ketat. Dari sekian banyak profesi di atas, Anda perlu tahu sejumlah pekerjaan favorit orang-orang di era globalisasi ini.

Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia Tahun 2023

Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk melamar menjadi Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia. Berikut persyaratan, jadwal seleksi, dan rincian formasi yang dibuka:


SELEKSI PENERIMAAN CALON DOSEN TETAP NON PNS UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN 2023

I. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan bidang ilmu) sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  • Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja;
  • Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/unit kerja;
  • Usia Pelamar maksimal 45 tahun terhitung pada 1 April 2023, kecuali terdapat ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi;
  • Bagi pelamar penempatan Program Pendidikan Vokasi dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pendidikan S2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir;
  • Bagi pelamar dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan Sp-2, apabila lulus seleksi menjadi calon dosen wajib memiliki ijazah Sp-2 dari universitas serta menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir.
  • Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi sebagai Calon Dosen Universitas Indonesia;
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, dan Calon/ Anggota TNI/POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD;
  • Bersedia bekerja penuh waktu di Universitas Indonesia;
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B pada saat pemberkasan akhir;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  • Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/laporan hasil penelitian;
  • Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “A” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon dosen Universitas Indonesia;
  • Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id

II. JADWAL SELEKSI

  • Seleksi penerimaan melalui 3 (tiga) tahapan yang meliputi :
    • Seleksi Administrasi
    • Seleksi Kemampuan Dasar (Tes Potensi Akademik dan Englsih Proficiency Test)
    • Psikotes dan Seleksi Kemampuan Bidang (Praktek Mengajar dan Wawancara)

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS akan dilaksanakan secara online dengan jadwal kegiatan sebagai berikut :

  • Pengumuman Penerimaan : 10 Maret 2023
  • Pendaftaran Online : 13-24 Maret 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 April 2023
  • Seleksi Kemampuan Dasar : 13 April – 3 Mei 2023
  • Pengumuman Hasil SKD : 26 Mei 2023
  • Psikotes : 29 – 31 Mei 2023
  • Seleksi Kemampuan Bidang : 3 -12 Juli 2023
  • Pengumuman Hasil SKB : 28 Juli 2023
  • Pemberkasan Akhir : 7-27 Agustus 2023

III.LAIN-LAIN

  • Keputusan Panitia dalam hal kelulusan peserta pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Mohon pelamar selalu mengikuti informasi terkini melalui https://recruitment.ui.ac.id dan https://dsdm.ui.ac.id
  • Apabila pelamar memberikan keterangan/ data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Dosen Tetap Non PNS, Universitas Indonesia berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/ atau memberhentikan sebagai Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia, menuntut ganti rugi atas kerugian Universitas Indonesia yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu;
  • Apabila selama masa ikatan dinas pelamar yang diterima sebagai Calon Dosen Tetap Non PNS Universitas Indonesia mengundurkan diri, maka dikenakan denda sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), kecuali diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Universitas Indonesia.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Hanya kandidat yang sesuai yang akan di proses lebih lanjut
Segala proses perkerutan tidak dipungut biaya sepeserpun !!!

Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru

DISCLAIMERS! melamar kerja di cakapinterview.com tidak dipungut biaya apapun

Join channel Telegram cakapinterview.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Latest news

error: Content is protected !!