Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas – Junior Policy Analyst

Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas Junior Policy Analyst – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat, kamu bayangkan dari banyak lulusan universitas atau sekolah dalam negeri yang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan, dan ini bukan hal yang baru, ini terjadi pada setiap tahun. Maka dari itu penting sekali untuk menjadi salah satu calon kandidat yang dicari oleh perusahaan, ini bukan berati anda harus dari lulusan universitas/sekolah negeri atau IPK tinggi. Setiap perusahaan selalu membutuhkan calon karyawan berkualitas yang mampu bekerja maksimal sesuai job desknya, yang bisa di ajak bekerja sama dalam membangun visi dan misi perusahaan untuk kedepannya. Jadi persiapakan dalam membuat CV atau Cover letter yang benar-benar menggambarkan siapa diri anda, tunjukan bahwa anda orang yang siap bekerja dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan perusahaan.

Proses atau tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan pada umumnya dilakukan secara bertahap yang nantinya HRD ingin mendapatkan calon karyawan yang terbaik. Mungkin Anda masih belum tau apa saja tahapannya, pada umumnya yaitu: pertama tahapan Screening CV atau seleksi Administrasi Berkas, lalu kedua Wawancara HRD, interview HRD, Wawancara dengan User, dan Tes Psikotes.

Lowongan Kerja Kementerian PPN/Bappenas Junior Policy Analyst

Tertarik bekerja di Kementerian PPN/Bappenas ? Siapkan berkas lamaran dan CV anda beserta berkas-berkas pendukung lamaran lainnya. Berikut kualifikasinya, simak dibawah ini:


Junior Policy Analyst Bidang Pariwisata

  • Direktorat Industri, Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kementerian/PPN Bappenas

Deskripsi Pekerjaan :

  • Membantu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam bidang pariwisata
  • Memlakukan analisis kebijakan prioritas pembangunan nasional yang tercantum didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024
  • Melakukan analisis yang bersifat kuantitatif dan kualitatif yang terkait dengan sektor pariwisata
  • Menyusun kajian pembangunan nasional di bidang pariwisata
  • Melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan perekonomian domestik dan internasional dan menganalisis dampaknya terhadap pencapaian target pembanguna nasional
  • Melakukan administrasi pinjaman dan hibah luar negeri

Kualifikasi :

  • Pria/Wanita
  • Berusia maksimal 24 tahun
  • Pendidikan minimal S1 dengan Jurusan Ilmu Ekonomi/Studi Pembangunan
  • IPK minimal 3.40 dari skala 4.00
  • Menguasai software Ms Office (Ms Word, Ms Excel, Ms Power Point)
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik
  • TOEFL minimal 550 dari skala 677 (PTB) atau 79 dari skala 120 (IBT)
  • Menguasai software statistika dan ekonometrika seperti E-Views/Stata merupakan sebuah nilai tambah
  • Problem solver yang memiliki interpersonal skill yang baik dan berinisiatif tinggi dalam bekerja
  • Mampu bekerja sama dalam tim tetapi dapat bekerja mandiri dengan pengawasan minimal
  • Memiliki semangat yang tinggi dalam bekerja

Simak Juga : Lowongan S1 Semua Jurusan Posisi Lainnya


Cara Melamar:

Jika anda tertarik dan sesuai dengan kualifikasi lowongan ini, silahkan kirimkan CV terbaru anda melalui email ke:

imron.surya@bappenas.go.id
SUBJECT EMAIL : Posisi Yang Dilamar

Paling lambat 13 Desember 2020
Segala proses perekrutan tidak dipungut biaya sepeserpun

DISCLAIMERS! melamar kerja di cakapinterview.com tidak dipungut biaya apapun

Join channel Telegram cakapinterview.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Latest news

error: Content is protected !!