Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Rekrutmen Tenaga Pendukung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah lembaga negara independen di Indonesia yang bertugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu berperan penting dalam menjaga independensi, kebebasan, dan kualitas demokrasi dengan memastikan Pemilu berjalan secara adil, demokratis, dan bermartabat.

Era globalisasi membuat zaman berubah begitu cepat, sehingga menyebabkan munculnya sejumlah profesi baru. Meskipun banyak profesi yang ada di dunia kerja, anak muda zaman sekarang cenderung memilih pekerjaan favorit di bidang yang disukainya.

Bidang pekerjaan yang disukai tersebut bisa menjadi ladang generasi muda milenial saat ini yang rata-rata sudah tanggap teknologi. Apakah Anda penasaran apa yang menjadi pilihan anak muda di era digital ini? Jika Anda adalah fresh graduate, maka wajar saja jika masih bingung ingin bekerja di bidang apa. Anda tentu saja sibuk mencari tahu jenis pekerjaan favorit pilihan masyarakat di era teknologi ini.

Posisi pekerjaan yang banyak di minati di tahun 2020 hingga tahun 2021 diantaranya; Bidang Keuangan, Perbankan, Administrasi, Aparatur Negara (PNS), Marketing, Tenaga Pengajar, Teknik, Entertainer, Jurnalis, Bidang IT, Industri Kreatif. Zaman sekarang, perkembangan teknologi begitu pesat, sehingga membuat daya saing masyarakat semakin ketat. Dari sekian banyak profesi di atas, Anda perlu tahu sejumlah pekerjaan favorit orang-orang di era globalisasi ini.

Rekrutmen Calon Tenaga Pendukung pada Bawaslu Kabupaten Jepara

Menindaklanjuti Surat Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 139/KP.01.01/JT/09/2025 tanggal 8 September 2025 perihal Pengangkatan Tenaga Pendukung, maka Bawaslu Kabupaen Jepara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Tenaga Pendukung pada Bawaslu Kabupaten Jepara dengan Formasi sebagai berikut:


Calon Tenaga Pendukung pada Bawaslu Kabupaten Jepara

1. Pramubakti ( 2 Orang)

Persyaratan :

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku (dapat diserahkan segera setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perorangan dengan klasifikasi 78300: Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (dapat diserahkan setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (dapat diurus segera setelah tanda tangan Kontrak;
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat;
  • Diutamakan memiliki kemampuan memasak;
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada 1 September 2025;
  • Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
  • Berkelakuan baik dengan menyertakan SKCK;
  • Tidak berstatus ASN dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi / perusahaan lain;
  • Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office : Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Powerpoint).

2. Tenaga Keamanan/Security (2 Orang)

Persyaratan :

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku (dapat diserahkan segera setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perorangan dengan klasifikasi 78300: Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia (dapat diserahkan setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak);
  • Memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (dapat diurus segera setelah tanda tangan kontrak);
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat;
  • utamakan pernah mengikuti pelatihan security/satpam (Memiliki sertifikat pelatihan Satpam Garda Pratama yang masih berlaku);
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada 1 September 2025;
  • Tinggi badan minimal 160 cm;
  • Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah;
  • Berkelakuan baik dengan menyertakan SKCK;
  • Tidak berstatus ASN dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain;
  • Diutamakan bisa mengendarai kendaraan roda 4 (empat);
  • Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office : Ms. Word, Ms. Excel, Ms. Powerpoint);

Kelengkapan Berkas Administrasi :

  1. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara (bermaterai 10.000);
  2. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  5. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  6. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar latar belakang merah;
  7. Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas;
  8. Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  9. Sertifikat keahlian;
  10. Surat Pernyataan Bermaterai 10.000;
    1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
    2. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
    3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    4. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    5. Bersedia bekerja penuh waktu (tidak terikat pada profesi/pekerjaan lainnya);
    6. Bersedia bekerja dengan jujur dan tanggung jawab apabila sudah diterima;
    7. Bebas dari peyalahgunaan narkotika;
  11. Formulir berkas administrasi calon tenaga pendukung dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Website Bawaslu Kabupaten Jepara atau langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara;
  12. Formulir berkas administrasi calon tenaga pendukung dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Website Bawaslu Kabupaten Jepara atau langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara;
  13. Dokumen pendaftaran dikirim Email [email protected] / datang secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara Jl.KH. Ahmad Fauzan No 15 Saripan Jepara pada hari kerja (Senin s.d. Jum’at) mulai pukul 08.00-16.00 WIB;
  14. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 (dua), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotokopi serta berkas pendaftaran discan PDF sesuai dengan urutan lampiran;
  15. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 10 s/d 21 November 2025, di hari kerja (Senin s.d. Jum’at) mulai pukul 08.00-16.00 WIB;
  16. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Simak Juga : Lowongan SMA/SMK Sederajat Semua Jurusan Posisi Lainnya


Sumber informasi : https://jepara.bawaslu.go.id/
Hanya kandidat yang sesuai kualifikasi yang diproses lebih lanjut
Proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut biaya apapun

Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru

error: Content is protected !!