Lowongan Kerja

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pengadilan Agama

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pengadilan Agama – Pengadilan Agama adalah pengadilan tingkat pertama yang melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota.

Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat, kamu bayangkan dari banyak lulusan universitas atau sekolah dalam negeri yang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan, dan ini bukan hal yang baru, ini terjadi pada setiap tahun. Maka dari itu penting sekali untuk menjadi salah satu calon kandidat yang dicari oleh perusahaan, ini bukan berati anda harus dari lulusan universitas/sekolah negeri atau IPK tinggi.

Setiap perusahaan selalu membutuhkan calon karyawan berkualitas yang mampu bekerja maksimal sesuai job desknya, yang bisa di ajak bekerja sama dalam membangun visi dan misi perusahaan untuk kedepannya. Jadi persiapakan dalam membuat CV atau Cover letter yang benar-benar menggambarkan siapa diri anda, tunjukan bahwa anda orang yang siap bekerja dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan perusahaan.

Proses atau tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan pada umumnya dilakukan secara bertahap yang nantinya HRD ingin mendapatkan calon karyawan yang terbaik. Mungkin Anda masih belum tau apa saja tahapannya, pada umumnya yaitu: pertama tahapan Screening CV atau seleksi Administrasi Berkas, lalu kedua Wawancara HRD, interview HRD, Wawancara dengan User, dan Tes Psikotes.

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pengadilan Agama Kendal Kelas IA

Pengadilan Agama Kendal Kelas IA membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki dedikasi, disiplin, integritas, kompetensi dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang akan ditugaskan pada Pengadilan Agama Kendal Kelas IA melalui penerimaan PPNPN Tahun Anggaran 2022 dengan ketentutan sebagai berikut:


Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

  • Formasi Jabatan : Satpam

Syarat Administrasi :

  • Warga Negara Indonesia
  • Pria, usia minimal 22 tahun, maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Mei 2022
  • Tinggi badan minimal 165 cm, berat badan proposional
  • Tidak berkacamata
  • Pendidikan minimal SLTA/Sederajat
  • Memiliki sertifikat pendidikan satpam
  • Melampirkan KTP dan KK
  • Melampirkan SKCK
  • Diutamakan memiliki kemampuan beladiri
  • Diutamakan domisili Kabupaten Kendal
  • Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer
  • Mampu bekerja sama dengan baik
  • Memiliki kejujuran, disiplin, dedikasi, integritas dan komitmen

Syarat Umum :

  • Beraga Islam, mengerjakan sholat lima waktu dan bisa membaca Al-Quran
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia bekerja di Pengadilan Agama Kendal sesuai dengan ketentuan dan jam kerja yang berlaku
  • Tidak menuntut diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal regular
  • Bukan pengurus, anggota dan atau bersfiliasi dengan partai politik
  • Tidak pernah atau sedang tersangkut kasus pidana
  • Bebas dari narkoba dan atau zat adiktif lainnya
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [516.73 KB]


Cara Melamar:

Jika anda tertarik dan sesuai dengan kualifikasi lowongan ini, silahkan kirim CV terbaru dan berkas lamaran kerja anda ke:

Melalui Email :
seleksippnpn.pakendal@gmail.com
Subjek : Nama Pelamar-Formasi

Atau di antar langsung ke alamat :
Pengadilan Agama Kendal Kelas IA
Jl Soekarno Hatta Km 04 Brangsong Kendal
(Jam Dinas Kantor)

Paling lambat 20 April 2022 (Pukul 23.59 WIB)
Hanya kandidat yang sesuai yang akan di proses lebih lanjut
Segala proses perkerutan tidak dipungut biaya sepeserpun !!!

Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru

DISCLAIMERS! melamar kerja di cakapinterview.com tidak dipungut biaya apapun

Join channel Telegram cakapinterview.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Latest news

error: Content is protected !!