Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)

Lowongan Kerja BAWASLU – Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Era globalisasi membuat zaman berubah begitu cepat, sehingga menyebabkan munculnya sejumlah profesi baru. Meskipun banyak profesi yang ada di dunia kerja, anak muda zaman sekarang cenderung memilih pekerjaan favorit di bidang yang disukainya.

Bidang pekerjaan yang disukai tersebut bisa menjadi ladang generasi muda milenial saat ini yang rata-rata sudah tanggap teknologi. Apakah Anda penasaran apa yang menjadi pilihan anak muda di era digital ini? Mari simak uraian lengkapnya di bawah ini. Jika Anda adalah fresh graduate, maka wajar saja jika masih bingung ingin bekerja di bidang apa. Anda tentu saja sibuk mencari tahu jenis pekerjaan favorit pilihan masyarakat di era teknologi ini. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai profesi apa saja yang paling diminati pada tahun 2021.

Posisi pekerjaan yang banyak di minati di tahun 2020 hingga tahun 2021 diantaranya; Bidang Keuangan, Perbankan, Administrasi, Aparatur Negara (PNS), Marketing, Tenaga Pengajar, Teknik, Entertainer, Jurnalis, Bidang IT, Industri Kreatif. Zaman sekarang, perkembangan teknologi begitu pesat, sehingga membuat daya saing masyarakat semakin ketat. Dari sekian banyak profesi di atas, Anda perlu tahu sejumlah pekerjaan favorit orang-orang di era globalisasi ini.

Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU)

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pemalang, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan:


Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  • Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, pengawasan Pemilu, dan berspektif keadilan gender;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
  • Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  • Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  • Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kelengkapan Persyaratan :

  • Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pemalang;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  • Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas;
  • Surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
  • Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Surat pernyataan:
    • Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
    • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
    • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
    • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
    • Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
    • Bersedia bekerja penuh waktu;
    • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih;
    • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
    • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
    • Bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  • Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
  • Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten Pemalang https://pemalang.bawaslu.go.id/ atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang.
  • Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui online ke alamat email pokjawascam2024kabpemalang@gmail.com atau melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pemalang, Jl. Brigjend Katamso, No. 15, Sugihwaras, Pemalang.
  • Dalam hal dokumen pendaftaran calon dikirimkan melalui online, maka calon pendaftar tersebut wajib menyampaikan dokumen fisik (hardcopy) kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administrasi.
  • Dalam hal pendaftaran dilakukan melalui pos kilat, dokumen pendaftaran paling lama diterima oleh pokja pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat Bawaslu Kabupaten  Pemalang.
  • Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.
  • Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 21 September s/d 27 September 2022 pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB.
  • Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Hanya kandidat yang sesuai yang akan di proses lebih lanjut
Segala proses perkerutan tidak dipungut biaya sepeserpun !!!

Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru

DISCLAIMERS! melamar kerja di cakapinterview.com tidak dipungut biaya apapun

Join channel Telegram cakapinterview.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Latest news

error: Content is protected !!