Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia

Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia

Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta menegakkan kode etik profesi dan perilaku hakim. Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya.

Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat, kamu bayangkan dari banyak lulusan universitas atau sekolah dalam negeri yang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan, dan ini bukan hal yang baru, ini terjadi pada setiap tahun. Maka dari itu penting sekali untuk menjadi salah satu calon kandidat yang dicari oleh perusahaan, ini bukan berati anda harus dari lulusan universitas/sekolah negeri atau IPK tinggi.

Setiap perusahaan selalu membutuhkan calon karyawan berkualitas yang mampu bekerja maksimal sesuai job desknya, yang bisa di ajak bekerja sama dalam membangun visi dan misi perusahaan untuk kedepannya. Jadi persiapakan dalam membuat CV atau Cover letter yang benar-benar menggambarkan siapa diri anda, tunjukan bahwa anda orang yang siap bekerja dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan perusahaan.

Proses atau tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan pada umumnya dilakukan secara bertahap yang nantinya HRD ingin mendapatkan calon karyawan yang terbaik. Mungkin Anda masih belum tau apa saja tahapannya, pada umumnya yaitu: pertama tahapan Screening CV atau seleksi Administrasi Berkas, lalu kedua Wawancara HRD, interview HRD, Wawancara dengan User, dan Tes Psikotes.

Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia

Tertarik dengan Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia? Siapkan berkas lamaran dan CV anda beserta berkas-berkas pendukung lamaran lainnya. Berikut kualifikasinya, simak dibawah ini:


Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2025-2030

Dalam rangka Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi Warga Negara lndonesia untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Komisi Yudisial, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia pada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia. dan Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945;
  4. Berusia paling rendah 45 (empat puluh Iima) tahun dan paling tinggi 68 (enam puluh delapan) tahun pada saat proses pemilihan;
  5. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang relevan dan/atau mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 (lima belas) tahun;
  6. Berkomitmen untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia;
  7. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
  8. Memiliki kemampuan jasmani dan rohani;
  9. Tidak pemah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan; dan
  10. Melaporkan harta kekayaan.

B. Tata Cara Pendaftaran:

  1. Membuat akun pada laman https://apel.setneg.go.id (dapat diakses pada saat pendaftaran dimulai);
  2. Mengisi Daftar Riwayat Hidup pada laman https://apel.setneg.go.id;
  3. Mengunggah dokumen hasil pemindaian berupa:
    • a. Surat lamaran dibuat di atas kertas bermaterai Rp10.000,00 ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial;
    • b. Pas foto formal berwama terbaru (satu bulan terakhir) ukuran 4×6;
    • c. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    • d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    • e. Fotocopy Ijazah Sarjana Hukum (S1) atau Sarjana lainnya yang relevan, dan/atau Magister (S2), dan/atau Doktor (S3) yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan untuk lulusan dalam negeri, atau instansi yang berwenang bagi lulusan Iuar negeri;
    • f. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah, atau Puskesmas;
    • g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian asli dan masih berlaku;
    • h. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mempunyai pengalaman di bidang hukum paling singkat 15 (lima belas) tahun yang diketahui oleh pimpinan tempat yang bersangkutan bekerja;
    • i. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya;
    • j. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia melaporkan harta kekayaan;
    • k. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia tidak menjalankan profesi;
    • l. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa apabila terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial, bersedia tidak menjadi pengurus partai poltik;
    • m. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa telah berhenti dari jabatan hakim pada saat mendaftar atau bersedia berhenti dari jabatan hakim bagi hakim aktif pada saat diangkat sebagai Anggota Komisi Yudisial bagi yang mendaftar melalui jalur mantan hakim;
    • n. Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 dan bertanggal, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pemah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
    • o. Makalah dengan tema “Reformasi Pengawasan Hakim Sesuai dengan Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial”, minimal 10 halaman dan maksimal 15 halaman, dengan huruf Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5, kertas .A4. Catatan: Format surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf h sampai dengan huruf n, diunduh pada laman https://apel.sctneg.go.id.
  4. Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 Juni 2025 sampai dengan tanggal 23 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id.

C. Ketentuan lain-lain:

  1. Dokumen lamaran yang sudah diterima Panitia Seleksi tidak dapat dikembalikan;
  2. Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar;
  3. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
  4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  5. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 30 Juni 2025 melalui laman Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada laman: https://apel.setneg.go.id.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Simak Juga : Lowongan S1 Semua Jurusan Posisi Lainnya


Cara Melamar:

Jika Anda salah satu kriteria yang ada di kualifikasi lowongan ini, silahkan mendaftar secara online:

https://apel.setneg.go.id/

Periode pendaftaran 02 Juni – 23 Juni 2025
*hanya yang memenuhi kualifikasi yang akan di proses
Proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut biaya apapun

Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru

error: Content is protected !!