Rekrutmen PJLP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta – Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat, kamu bayangkan dari banyak lulusan universitas atau sekolah dalam negeri yang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan, dan ini bukan hal yang baru, ini terjadi pada setiap tahun. Maka dari itu penting sekali untuk menjadi salah satu calon kandidat yang dicari oleh perusahaan, ini bukan berati anda harus dari lulusan universitas/sekolah negeri atau IPK tinggi.
Setiap perusahaan selalu membutuhkan calon karyawan berkualitas yang mampu bekerja maksimal sesuai job desknya, yang bisa di ajak bekerja sama dalam membangun visi dan misi perusahaan untuk kedepannya. Jadi persiapakan dalam membuat CV atau Cover letter yang benar-benar menggambarkan siapa diri anda, tunjukan bahwa anda orang yang siap bekerja dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan perusahaan.
Proses atau tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan pada umumnya dilakukan secara bertahap yang nantinya HRD ingin mendapatkan calon karyawan yang terbaik. Mungkin Anda masih belum tau apa saja tahapannya, pada umumnya yaitu: pertama tahapan Screening CV atau seleksi Administrasi Berkas, lalu kedua Wawancara HRD, interview HRD, Wawancara dengan User, dan Tes Psikotes.
Rekrutmen PJLP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2023 untuk penempatan di Gedung Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. JENIS PEKERJAAN DAN FORMASI KEBUTUHAN GEDUNG KANTOR DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
NO | JENIS PEKERJAAN | FORMASI KEBUTUHAN |
1. | Petugas Penerima Tamu (Loket/ Front Office) | 2 Orang |
2. | Petugas Administrasi | 54 Orang |
3. | Petugas Kebersihan | 42 Orang |
4. | Petugas Keamanan | 34 Orang |
5. | Teknisi Mekanik dan Listrik | 6 Orang |
Jumlah | 138 Orang |
II. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta memiliki integritas yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan/ atau berdomisili di DKI Jakarta.
- Berusia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Januari 2023.
- Ketentuan batas usia Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dikecualikan bagi Tenaga Honorer Kategori II yang telah terdata dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Gubernur DKI Jakarta Nomor 702/KG.03.08 Tanggal 17 November 2022 yang memiliki kinerja baik.
- Pengecualian batas usia sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilaksanakan sampai ditetapkannya kebijakan Tenaga Honorer Kategori II dari Pemerintah Pusat.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
III. PERSYARATAN KHUSUS
NO | JENIS PEKERJAAN | PERSYARATAN |
1. | Petugas Penerima Tamu (Loket/ Front Office) | – Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara – Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik |
2. | Petugas Administrasi | – Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara – Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms Office |
3. | Petugas Kebersihan | – Pendidikan minimal SMP/ setara |
4. | Petugas Keamanan | – Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara – Memiliki sertifikat keahlian sebagai Petugas Keamanan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Republik Indonesia – Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai Petugas Keamanan yang masih berlaku |
5. | Teknisi Mekanik dan Listrik | – Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara – Pengalaman dalam sistem pendingin/HVAC gedung bertingkat. Pengalaman dalam plumbing, hydrant system, kelistrikan gedung, panel dan genset |
IV. PERSYARATAN TAMBAHAN
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Sehat jasmani dan rohani/ mental.
- Diutamakan Memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik telinga (Pria) atau anggota tubuh lainnya.
- Bebas Narkoba.
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidangnya.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS/PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai/karyawan pada perusahaan.
- Bersedia ditempatkan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
- Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
- Bagi pelamar yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Tahun 2022 yang masih aktif bekerja s.d 31 Desember 2022 wajib memiliki penilaian berkategori baik berdasarkan penilaian Pejabat Pengelola PJLP, memiliki disiplin kehadiran yang baik serta mampu menunjukkan bukti kinerja secara tertulis kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
V. TATA CARA PENDAFTARAN
- Pelamar mengisi form registrasi secara daring/online dan mengunggah berkas lamaran dalam bentuk pdf/ image pada tautan https://linktr.ee/pjlpdisdik mulai tanggal 8 Desember 2022 sampai dengan 12 Desember 2022, pukul 16.00 WIB.
- Pelamar wajib mengunggah (upload) soft file hasil scan dokumen sesuai berkas persyaratan dalam format berjenis PDF/image. Hasil scan dokumen sebagaimana dimaksud tajam, jelas, fokus (tidak kabur) dan mudah dibaca.
- Berkas lamaran terdiri dari :
- Berkas yang diunggah :
- Surat Lamaran ditujukkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta, up. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP)
- Daftar Riwayat Hidup/Curiculume Vitae (CV)
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
- KTP/Resi/Domisili
- Kartu Keluarga
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Surat Perjanjian Kontrak Kerja
- Sertifikat keahlian sebagai Petugas Keamanan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Republik Indonesia dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai Petugas Keamanan yang masih berlaku (khusus Petugas Keamanan)
- NPWP
- Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pakta Integritas bermaterai Rp.10.000,-
- Berkas yang diserahkan apabila telah lulus seleksi :
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD / BNN
- Surat Keterangan Sehat dari RSUD 3) Fotokopi (legalisir) Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku
VI. TAHAPAN SELEKSI
- Seleksi dilaksanakan dengan tahap meliputi:
- Seleksi Administrasi
- Wawancara
- Tes Kemampuan fisik untuk Petugas Keamanan
- Waktu dan tempat pelaksanaan di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
- Pengumuman hasil seleksi Pengadaan akan diumumkan di laman https://disdik.jakarta.go.id
VII. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun baik perorangan atau lembaga yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang mengaku bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
- Berkas Lamaran dapat ditambahkan surat keterangan lainnya yang dapat mendukung pekerjaan yang akan dilamar. Berkas lamaran yang masuk menjadi milik panitia.
- Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen persyaratan akan dinyatakan gugur.
- Keputusan Penyelenggara Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) TA 2023 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun 2023 tidak dipungut biaya apapun (gratis).
VIII. KETENTUAN PENUTUP
- Hal-hal lain dan perubahan yang dibutuhkan untuk dilaksanakan, akan ditetapkan berdasarkan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku.
Simak Juga : Lowongan SMA/SMK Sederajat Semua Jurusan Posisi Lainnya
Sumber Informasi : https://disdik.jakarta.go.id/
*hanya yang memenuhi kualifikasi yang akan di proses
Proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut biaya apapun
Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru