Penerimaan SIPSS Polri Tahun Anggaran 2024 – Polisi Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri memiliki moto Rastra Sewakatoma yang memiliki arti Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memilihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat, kamu bayangkan dari banyak lulusan universitas atau sekolah dalam negeri yang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan, dan ini bukan hal yang baru, ini terjadi pada setiap tahun. Maka dari itu penting sekali untuk menjadi salah satu calon kandidat yang dicari oleh perusahaan, ini bukan berati anda harus dari lulusan universitas/sekolah negeri atau IPK tinggi.
Setiap perusahaan selalu membutuhkan calon karyawan berkualitas yang mampu bekerja maksimal sesuai job desknya, yang bisa di ajak bekerja sama dalam membangun visi dan misi perusahaan untuk kedepannya. Jadi persiapakan dalam membuat CV atau Cover letter yang benar-benar menggambarkan siapa diri anda, tunjukan bahwa anda orang yang siap bekerja dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan perusahaan.
Proses atau tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan pada umumnya dilakukan secara bertahap yang nantinya HRD ingin mendapatkan calon karyawan yang terbaik. Mungkin Anda masih belum tau apa saja tahapannya, pada umumnya yaitu: pertama tahapan Screening CV atau seleksi Administrasi Berkas, lalu kedua Wawancara HRD, interview HRD, Wawancara dengan User, dan Tes Psikotes.
Penerimaan SIPSS Polri Tahun Anggaran 2024
Tertarik dengan Penerimaan SIPSS Polri Tahun Anggaran 2024? Siapkan berkas lamaran dan CV anda beserta berkas-berkas pendukung lamaran lainnya. Berikut kualifikasinya, simak dibawah ini:
PENERIMAAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS) TAHUN ANGGARAN 2024
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
Persyaratan Khusus :
- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
- Berijazah:
- Dokter Spesialis:
- Kesehatan Jiwa
- Patologi Anatomik
- Anestesi
- S-2:
- Psikologi (Profesi)
- Hukum
- S-1:
- S-1 Statistika
- S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Inggris
- S-1 Teknik Komputer
- S-1 Teknik Informatika
- S-1 Sistem Informasi
- S-1 Teknologi Informasi
- S-1 Kedokteran Umum (Profesi)
- S-1 Kedokteran Hewan (Profesi)
- S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan
- S-1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional
- S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab
- S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin
- S-1 Teknik Kimia
- S-1 Kimia (Murni)
- S-1 Biologi (Murni)
- S-1 Fisika (Murni)
- S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi
- S-1 Desain Komunikasi Visual
- S-1 Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen
- D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi
- D-4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi
- D-4/S-1 Keamanan Siber
- D-4/S-1 Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki License C1/C2/C4
- D-4/S-1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki License A1/A2/A3/A4
- S2/S1/D4 Semua Prodi + Sertifikat CPL Fyling School
- S-1 Kedokteran Gigi (Profesi)
- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S 2)
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek
- Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 yaitu:
- Maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk dokter Spesialis
- Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi
- Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi
- Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- Pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm
- Wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
- Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
- Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
- Tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
- Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
- Pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif
- Tes Psikologi I dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS)
- Tes Kompetensi Keahlian (aspek pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif
- Sidang menuju Rikkes II
- Pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif
- Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
- Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
- Sidang penentuan kelulusan akhir
- Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
- Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
- Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif
- Tes Kompetensi Keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif
- Tes Psikologi II/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
- Mental Ideologi (MI) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
- Sidang penentuan kelulusan akhir
- Penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menetapkan hasil akhir Tes Psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61
- Penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian Dan Pembobotan Dalam Ujian Kemampuan Jasmani Dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah minimal 41
- Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perangkingan peserta, diatur dengan keputusan tersendiri
Simak Juga : Lowongan S1 Semua Jurusan Posisi Lainnya
Tata Cara Pendaftaran Online:
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
- Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
Tata Cara Verifikasi di Polda setempat :
- Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:
- Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
- Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
- Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
- Asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
- Copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
- Surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
- Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera/kalibrasi oleh badan meteorologi atau lembaga yang memiiki sertifikasi 1 tahun terkahir sebelum digunakan
- Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf b) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi
- Dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2024 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia rekrutmen SIPSS Tahun Anggaran 2024 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginfo kepada ketua panitia daerah
- Bila menemukan adanya oknum anggota atau siapapun yang mengaku dapat membantu meluluskan atau memberi janji kepada calon untuk masuk menjadi anggota polri dengan imbalan dalam bentuk apapun, agar melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat, melalui aplikasi whistleblowing system (WBS) SDM Polri, melalui aduan hotline ataupun melalui media-media sosial resmi milik polri yg mudah diakses oleh masyarakat
- Melibatkan outsourcing yang profesional dibidangnya (IDI setempat, Diknas setempat, LLDIKTI, Kanwil Kemenag setempat, Disdukcapil setempat, HIMPSI setempat, dan instansi terkait lainnya sesuai kebutuhan)
- Pimpinan Polri akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan penerimaan SIPSS Tahun Anggaran 2024
- Bagi peserta seleksi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menguhubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.
Periode pendaftaran 08 Januari s.d 16 Januari 2024
Hanya kandidat yang sesuai yang akan di proses lebih lanjut
Segala proses perkerutan tidak dipungut biaya sepeserpun !!!