Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Pertanahan

Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN

Penerimaan PPNPN Kantor Pertanahan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Era globalisasi membuat zaman berubah begitu cepat, sehingga menyebabkan munculnya sejumlah profesi baru. Meskipun banyak profesi yang ada di dunia kerja, anak muda zaman sekarang cenderung memilih pekerjaan favorit di bidang yang disukainya.

Bidang pekerjaan yang disukai tersebut bisa menjadi ladang generasi muda milenial saat ini yang rata-rata sudah tanggap teknologi. Apakah Anda penasaran apa yang menjadi pilihan anak muda di era digital ini? Jika Anda adalah fresh graduate, maka wajar saja jika masih bingung ingin bekerja di bidang apa. Anda tentu saja sibuk mencari tahu jenis pekerjaan favorit pilihan masyarakat di era teknologi ini.

Posisi pekerjaan yang banyak di minati di tahun 2020 hingga tahun 2021 diantaranya; Bidang Keuangan, Perbankan, Administrasi, Aparatur Negara (PNS), Marketing, Tenaga Pengajar, Teknik, Entertainer, Jurnalis, Bidang IT, Industri Kreatif. Zaman sekarang, perkembangan teknologi begitu pesat, sehingga membuat daya saing masyarakat semakin ketat. Dari sekian banyak profesi di atas, Anda perlu tahu sejumlah pekerjaan favorit orang-orang di era globalisasi ini.

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan

Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, memberi kesempatan kepada putraputra terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:


Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

  • Kode Jabatan : CS
  • Jabatan : Cleaning Service
  • Jumlah Formasi : 2 Orang

I. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berkedudukan/domisili di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan;
  3. Berusia serendah-rendahnya 20 (dua puluh tahun) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman penjara;
  5. Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan jabatan yang diperlukan;
  6. Sehat Jasmani dan Rohani;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
  8. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
  9. Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu;
  10. Dapat bekerja dalam tim/individu, terampil, jujur dan komunikatif;
  11. Memiliki kendaraan pribadi dan SIM C;
  12. Bersedia bekerja di luar jam kerja;

II. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Pria;
  2. Pendidikan minimal SD dan sederajat;
  3. Siap Bekerja Keras dan Rajin;
  4. Bertanggung jawab dalam memelihara kebersihan dan kerapihan seluruh halaman dan ruangan kantor;
  5. Berkelakuan baik, memiliki loyalitas dan bersedia mematuhi semua peraturan yang berlaku;

III. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  • Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Tahun Anggaran 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, dilampiri dengan :
    1. Fotocopy Ijazah terakhir dan transkip nilai;
    2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
    3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
    4. Pas Photo terakhir berwarna merah ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar (bebas rapi, baju berkerah tanpa kacamata);
    5. Daftar Riwayat Hidup;
    6. Surat pengalaman kerja bila ada;
    7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
    8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
    9. Persyaratan angka 7 dan 8 dapat dilengkapi setelah dinyatakan diterima

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 Agustus 2022 pukul 08.00 WITA dan ditutup pada tanggal 01 September 2022 pukul 16.00 WITA.
  2. Surat Lamaran ditulis tangan dengan huruf cetak dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- yang ditujukan kepada : Yth. Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Tahun Anggaran 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan, di Jalan Sei Jepun No 055 RT.002 Kelurahan Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan dengan dilampiri berkas sesuai dengan ketentuan pada romawi III.
  3. Surat Lamaran beserta lampirannya diantarkan langsung oleh pelamar ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan di Jalan Sei Jepun No 055 RT.002 Kelurahan Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan;
  4. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai dinyatakan tidak memenuhi syarat;
  5. Bagi pelamar yang diketahui telah memberikan/mengisi data yang tidak benar pada saat pendaftaran maka Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Tahun Anggaran 2022 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan maka secara langsung akan dinyatakan gugur;
  6. Berkas lamaran yang diterima menjadi milik Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Tahun 2022 Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
  7. Bagi pelamar yang menyerahkan/memasukkan berkas lamaran sebelum pendaftaran dibuka dan sesudah pendaftaran berakhir dinyatakan tidak diterima.

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

  • Pengumuman bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dapat dilihat langsung pada tanggal 02 September 2022 di Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan sosial media Instagram @kantahkabnunukan dan Facebook BPN Nunukan.

VI. PELAKSANAAN UJIAN

  • (Wawancara dan Praktek)* Pelaksanaan Ujian Wawancara dan Praktek dilaksanakan pada saat penyerahan berkas lamaran.

VI. PENGUMUMAN DAN PENANDATANGANAN KONTRAK

  • Pengumuman hasil seleksi dan penandatanganan kontrak kerja akan diinformasikan lebih lanjut pada Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan atau sosial media Instagram @kantahkabnunukan dan Facebook BPN Nunukan.

VIII. KETENTUAN LAIN

  1. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  2. Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan PPNPN Tahun Anggaran 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan.
  3. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Sumber Informasi : https://kab-nunukan.atrbpn.go.id/
Hanya kandidat yang sesuai yang akan di proses lebih lanjut.
Segala proses perkerutan tidak dipungut biaya sepeserpun !!!

Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!