Penerimaan Calon Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia

Penerimaan Calon Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia

Penerimaan Calon Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia – Komisi Yudisial Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya.

Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat, kamu bayangkan dari banyak lulusan universitas atau sekolah dalam negeri yang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan, dan ini bukan hal yang baru, ini terjadi pada setiap tahun. Maka dari itu penting sekali untuk menjadi salah satu calon kandidat yang dicari oleh perusahaan, ini bukan berati anda harus dari lulusan universitas/sekolah negeri atau IPK tinggi.

Setiap perusahaan selalu membutuhkan calon karyawan berkualitas yang mampu bekerja maksimal sesuai job desknya, yang bisa di ajak bekerja sama dalam membangun visi dan misi perusahaan untuk kedepannya. Jadi persiapakan dalam membuat CV atau Cover letter yang benar-benar menggambarkan siapa diri anda, tunjukan bahwa anda orang yang siap bekerja dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan perusahaan.

Proses atau tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan pada umumnya dilakukan secara bertahap yang nantinya HRD ingin mendapatkan calon karyawan yang terbaik. Mungkin Anda masih belum tau apa saja tahapannya, pada umumnya yaitu: pertama tahapan Screening CV atau seleksi Administrasi Berkas, lalu kedua Wawancara HRD, interview HRD, Wawancara dengan User, dan Tes Psikotes.

Penerimaan Calon Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia

Saat ini Panitia Seleksi Calon Penghubung Komisi Yudisial di daerah memanggil warga Negara Republik Indonesia terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas untuk menjadi calon Koordinator/Asisten Penghubung Komisi Yudisial Wilayah: 


Calon Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia Tahun 2022

  • UNTUK WILAYAH NANGGROE ACEH DARUSSALAM (BANDA ACEH), SUMATERA BARAT (PADANG), LAMPUNG (BANDAR LAMPUNG), BALI (DENPASAR), KALIMANTAN SELATAN (BANJARMASIN), SULAWESI TENGGARA (KENDARI), PAPUA (JAYAPURA), PAPUA BARAT (MANOKWARI), SUMATERA UTARA (MEDAN), KALIMANTAN BARAT (PONTIANAK), JAWA TENGAH (SEMARANG), NUSA TENGGARA TIMUR (KUPANG), SULAWESI SELATAN (MAKASSAR), MALUKU (AMBON)

A. PERSYARATAN UMUM :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berdomisili di daerah provinsi yang sesuai dengan tempat kedudukan Penghubung;
  • Pendidikan paling rendah S1;
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas, dan memiliki reputasi yang baik;
  • Memiliki pengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun sejak lulus S1 dalam bidang hukum, pemerintahan dan kemasyarakatan;
  • Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun, dan paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun;
  • Memiliki pengetahuan tentang Komisi Yudisial;
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bebas dari narkoba.

B. PERSYARATAN KHUSUS UNTUK CALON KOORDINATOR :

  • Berpendidikan sarjana hukum;
  • Memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan yang baik;
  • Memahami isu-isu yang terkait dengan peradilan;
  • Memiliki kemampuan komunikasi (lisan dan tulisan) yang baik;
  • Memiliki jaringan (networking) yang luas di daerah.
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Cara Melamar:

Jika anda tertarik dan sesuai dengan kualifikasi lowongan kerja diatas, silahkan mendaftar secara online melalui link berikut ini:

DAFTAR

Pendaftaran dimulai tanggal 17 Mei 2022 s.d 31 Mei 2022
Proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut biaya apapun

Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!