Lowongan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia

Lowongan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia

Lowongan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. 

Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat, kamu bayangkan dari banyak lulusan universitas atau sekolah dalam negeri yang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan, dan ini bukan hal yang baru, ini terjadi pada setiap tahun. Maka dari itu penting sekali untuk menjadi salah satu calon kandidat yang dicari oleh perusahaan, ini bukan berati anda harus dari lulusan universitas/sekolah negeri atau IPK tinggi.

Setiap perusahaan selalu membutuhkan calon karyawan berkualitas yang mampu bekerja maksimal sesuai job desknya, yang bisa di ajak bekerja sama dalam membangun visi dan misi perusahaan untuk kedepannya. Jadi persiapakan dalam membuat CV atau Cover letter yang benar-benar menggambarkan siapa diri anda, tunjukan bahwa anda orang yang siap bekerja dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan perusahaan.

Proses atau tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan pada umumnya dilakukan secara bertahap yang nantinya HRD ingin mendapatkan calon karyawan yang terbaik. Mungkin Anda masih belum tau apa saja tahapannya, pada umumnya yaitu: pertama tahapan Screening CV atau seleksi Administrasi Berkas, lalu kedua Wawancara HRD, interview HRD, Wawancara dengan User, dan Tes Psikotes.

Lowongan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia kembali mengundang Putra-Putri terbaik bangsa untuk dapat bergabung menjadi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Tahun 2022. Mari bergabung bersama kami untuk dapat menjadi ujung tombak dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi, berikut adalah informasi selengkapnya:


Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL)

  • Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) adalah Pegawai Pemerintah dibawah Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Perjanjian Kerja yang dinyatakan dalam surat pernyataan tenaga Non-PNS dalam setiap tahun anggaran. PPKL bertugas berdasarkan surat keputusan (perjanjian kerja) dalam jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran dan dapat diangkat kembali sesuai kebutuhan dan berdasarkan hasil evaluasi.

Persyaratan :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki pendidikan formal minimal Sarjana (S1) atau sederajat;
  • Berusia maksimal 35 tahun bagi yang belum berpengalaman perkoperasian, dibuktikan dengan keterangan desa/kelurahan atau dibuktikan dengan KTP asli dan maksimal 58 tahun bagi yang sudah berpengalaman (dibuktikan dengan sertifikat keahlian perkoperasian dan dokumen pendukung)
  • Mampu mengoperasikan komputer;
  • Mampu mengoperasionalkan perangkat lunak pendukung lainnya termasuk media sosial;
  • Mempunyai dedikasi dan minat terhadap pemberdayaan koperasi, dibuktikan dengan penyusunan tulisan pribadi tentang perkoperasian;
  • Melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) asli;
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari klinik atau fasilitas kesehatan setempat.
  • Tidak sedang terikat kontrak dengan pekerjaan di instansi lain.

Fungsi PPKL :

  • PPKL berfungsi membantu Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota dalam hal:
    • Penyuluhan koperasi
    • Pendataan koperasi
    • Branding koperasi
    • Penyuluhan anggota dan masyarakat yang akan bergabung dan/atau mendirikan koperasi

Tugas Pokok PPKL :

  • Dalam menjalankan fungsi tersebut, PPKL melaksanakan tugas pokok sebagai berikut:
    • Melakukan pendampingan kepada koperasi binaan
    • Melakukan inventarisasi potensi wilayah kerja untuk pengembangan koperasi
    • Melakukan pendampingan kepada koperasi agar dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT)
    • Melakukan inventarisasi calon koperasi modern
    • Melakukan penyuluhan perkoperasian kepada kelompok masyarakat binaan instansi terkait yang akan bergabung dan/atau mendirikan koperasi
    • Melakukan pendataan koperasi di wilayah kerja untuk supporting Online Data System (ODS)
    • Melakukan penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi perkoperasian secara lisan maupun tulisan kepada koperasi dan masyarakat. Dan dapat dilaksanakan melalui berbagai media

Adapun kebutuhan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Tahun 2022 adalah :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Cara Melamar:

Jika Anda salah satu kriteria yang ada di kualifikasi lowongan ini, silahkan daftar secara online:

DAFTAR

Paling lambat 28 Januari 2022
*hanya yang memenuhi kualifikasi yang akan di proses
Proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut biaya apapun

Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!