Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Penerimaan PPNPN Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Penerimaan PPNPN Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah dan mempunyai tugas di bidang pelayanan kekayaan negara, piutang negara, penilaian, dan lelang.

Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat, kamu bayangkan dari banyak lulusan universitas atau sekolah dalam negeri yang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan, dan ini bukan hal yang baru, ini terjadi pada setiap tahun. Maka dari itu penting sekali untuk menjadi salah satu calon kandidat yang dicari oleh perusahaan, ini bukan berati anda harus dari lulusan universitas/sekolah negeri atau IPK tinggi. 

Setiap perusahaan selalu membutuhkan calon karyawan berkualitas yang mampu bekerja maksimal sesuai job desknya, yang bisa di ajak bekerja sama dalam membangun visi dan misi perusahaan untuk kedepannya. Jadi persiapakan dalam membuat CV atau Cover letter yang benar-benar menggambarkan siapa diri anda, tunjukan bahwa anda orang yang siap bekerja dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan perusahaan.

Proses atau tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan pada umumnya dilakukan secara bertahap yang nantinya HRD ingin mendapatkan calon karyawan yang terbaik. Mungkin Anda masih belum tau apa saja tahapannya,  pada umumnya yaitu:  pertama tahapan Screening CV atau seleksi Administrasi Berkas, lalu kedua Wawancara HRD, interview HRD, Wawancara dengan User, dan Tes Psikotes.

Penerimaan PPNPN Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Dalam rangka menunjang dan fungsi KPKNL Cirebon, maka dibutuhkan segara tenaga pengamanan (Satpam/Security) untuk dipekerjakan pada KPKNL Cirebon dengan persyaratan sebagai berikut:


PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) SATPAM DI LINGKUNGAN KPKNL CIREBON

Persyaratan :

  • Jenis kelamin Laki-laki
  • Umur maksimal 35 tahun
  • Memiliki sertifikat Satpam dari instansi yang berwenang atau bersedia memenuhi/memiliki sertifikat Satpam maksimal 1 tahun setelah dinyatakan diterima
  • Pendidikan minimal SMA/Sederajat maksimal D3
  • Diutamakan lancar mengendarai kendaraan roda 2 dan 4 (memiliki SIM C dan SIM A yang masih berlaku)
  • Diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer
  • Kemampuan dan keahlian lain yang dimiliki selain yang disebutkan di atas akan menjadi nilai tambah
  • Berdomisili di Cirebon
  • Tidak merokok

Kelengkapan Berkas Lamaran :

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala KPKNL Cirebon
  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSU)
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Fotokopi Ijazah terakhir, Fotokopi sertifikat Satpam, Fotokopi SIM A dan SIM C

Ketentuan Lainnya :

  • Berkas pendaftaran dimasukan dalam amplop coklat folio tertutup
  • Berkas lamaran diterima paling lambat oleh KPKNL Cirebon pada tanggal 27 November 2023 pukul 15.00 WIB
  • Seluruh proses ini tidak dipungut biaya apapun, dan Pelamar dihimbau dan diharapkan untuk berhati-hati apabila ada para pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi
  • Keputusan panitia seleksi adalah final dan tidak dapat diganggu gugat
  • Segala informasi terkait proses rekrutmen ini dapat menghubungi KPKNL Cirebon pada nomor kontak telepon (0231) 202513

Simak Juga : Lowongan SMA/SMK Sederajat Semua Jurusan Posisi Lainnya


Cara Melamar:

Jika anda tertarik dan sesuai dengan kualifikasi lowongan ini, silahkan kirim berkas lamaran anda yang di ditujukan kepada:

Kepala KPKNL Cirebon di KPKNL Cirebon
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 48 Kota Cirebon

Sumber informasi instagram: @kpknl.cirebon
Batas akhir pendaftaran 27 November 2023 Pukul 15.00 WIB
Segala proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun

error: Content is protected !!