Rekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun Anggaran 2023

Rekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun Anggaran 2023

Rekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – Komisi Pemberantasan Korupsi atau lebih dikenal dengan KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK sendiri bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat, kamu bayangkan dari banyak lulusan universitas atau sekolah dalam negeri yang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan, dan ini bukan hal yang baru, ini terjadi pada setiap tahun. Maka dari itu penting sekali untuk menjadi salah satu calon kandidat yang dicari oleh perusahaan, ini bukan berati anda harus dari lulusan universitas/sekolah negeri atau IPK tinggi.

Setiap perusahaan selalu membutuhkan calon karyawan berkualitas yang mampu bekerja maksimal sesuai job desknya, yang bisa di ajak bekerja sama dalam membangun visi dan misi perusahaan untuk kedepannya. Jadi persiapakan dalam membuat CV atau Cover letter yang benar-benar menggambarkan siapa diri anda, tunjukan bahwa anda orang yang siap bekerja dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan perusahaan.

Proses atau tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan pada umumnya dilakukan secara bertahap yang nantinya HRD ingin mendapatkan calon karyawan yang terbaik. Mungkin Anda masih belum tau apa saja tahapannya, pada umumnya yaitu: pertama tahapan Screening CV atau seleksi Administrasi Berkas, lalu kedua Wawancara HRD, interview HRD, Wawancara dengan User, dan Tes Psikotes.

Rekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun Anggaran 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai berikut:


I. UNIT PENEMPATAN ESELON II

  1. Biro Hukum : 3 formasi
  2. Direktorat Jejaring Pendidikan : 15 formasi
  3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 formasi
  4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 formasi
  5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat : 38 formasi
  6. Direktorat Monitoring : 4 formasi
  7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha : 3 formasi
  8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi : 33 formasi
  9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi : 37 formasi
  10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I : 4 formasi
  11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II : 4 formasi
  12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III : 4 formasi
  13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV : 5 formasi
  14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V : 4 formasi
  15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi : 26 formasi
  16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi : 1 formasi
  17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data : 3 formasi
  18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi : 5 formasi
  19. Sekretariat Dewan Pengawas : 6 formasi

Informasi Selengkapnya :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download Pengumuman [600.09 KB]

Simak Juga : Lowongan D3 Semua Jurusan Posisi Lainnya


Cara Melamar:

Jika anda tertarik dan sesuai dengan kualifikasi lowongan mayora group ini, silahkan mendaftar secara online:

 

DAFTAR

Sumber Informasi : https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Selama proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut biaya apapun

error: Content is protected !!