Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap

Lowongan Kerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP)

Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. 

Era globalisasi membuat zaman berubah begitu cepat, sehingga menyebabkan munculnya sejumlah profesi baru. Meskipun banyak profesi yang ada di dunia kerja, anak muda zaman sekarang cenderung memilih pekerjaan favorit di bidang yang disukainya.

Bidang pekerjaan yang disukai tersebut bisa menjadi ladang generasi muda milenial saat ini yang rata-rata sudah tanggap teknologi. Apakah Anda penasaran apa yang menjadi pilihan anak muda di era digital ini? Mari simak uraian lengkapnya di bawah ini. Jika Anda adalah fresh graduate, maka wajar saja jika masih bingung ingin bekerja di bidang apa. Anda tentu saja sibuk mencari tahu jenis pekerjaan favorit pilihan masyarakat di era teknologi ini. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai profesi apa saja yang paling diminati pada tahun 2021.

Posisi pekerjaan yang banyak di minati di tahun 2020 hingga tahun 2021 diantaranya; Bidang Keuangan, Perbankan, Administrasi, Aparatur Negara (PNS), Marketing, Tenaga Pengajar, Teknik, Entertainer, Jurnalis, Bidang IT, Industri Kreatif. Zaman sekarang, perkembangan teknologi begitu pesat, sehingga membuat daya saing masyarakat semakin ketat. Dari sekian banyak profesi di atas, Anda perlu tahu sejumlah pekerjaan favorit orang-orang di era globalisasi ini.

Lowongan Kerja Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Tahun Anggaran 2022

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur melalui penarikan PNBP Pasca Produksi di Pelabuhan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Tahun Anggaran 2022, akan melaksanakan Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan untuk Pendataan Produksi Ikan di Pelabuhan Perikanan, dengan ketentuan sebagai berikut:


A. LOKASI PEKERJAAN, KEBUTUHAN JUMLAH PENYEDIA JASA DAN HPS PER PENYEDIA JASA

No Lokasi Pekerjaan Penyedian Jasa HPS Per penyedia jasa (Rp/bln)
1 Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan 6 2.544.767,-
2 Pengakalan Pendaratan Ikan Karangsong 10 2.640.441,-
3 Pelabuhan Perikanan Pantai Eretan Wetan 2 2.640.441,-

B. LINGKUP PEKERJAAN PENDATAAN

  • Melakukan pendataan, sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara penetapan nilai produksi ikan pada saat didaratkan, yaitu:
    • mengoperasikan timbangan elektronik;
    • memasukan data identitas kapal perikanan ke dalam aplikasi pada timbangan elektronik;
    • memasukan data identitas perwakilan Pelaku Usaha yang ikut serta dalam proses penimbangan ikan ke dalam aplikasi pada timbangan elektronik;
    • memasukan data jenis ikan, mutu ikan, kondisi ikan, keterangan tambahan dan berat ikan hasil penimbangan ke dalam aplikasi pada timbangan elektronik;
    • dalam hal timbangan elektronik tidak dapat berfungsi atau belum tersedia, melakukan penimbangan secara manual dan melakukan pencatatan data jenis data jenis ikan, mutu ikan, kondisi ikan, keterangan tambahan dan berat ikan hasil penimbangan dan memasukan ke dalam aplikasi Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan;
    • mengatur jalannya proses penimbangan ikan;
    • memastikan seluruh ikan hasil tangkapan telah melalui proses penimbangan;
    • memastikan data hasil penimbangan telah dimasukan ke dalam aplikasi dan terkirim kepada petugas verifikator;
    • menyusun laporan yang memuat data rekapitulasi jumlah kapal perikanan dan jumlah ikan yang ditimbang;
    • merawat, membersihkan, dan melakukan pengisian daya listrik secara berkala untuk timbangan elektronik; dan
    • memastikan koneksi internet pada timbangan elektronik secara berkala.
  • melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pendataan operasional kepelabuhanan perikanan.

C. PERSYARATAN

Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan untuk Pendataan Produksi Ikan di Pelabuhan Perikanan diselenggarakan melalui Evaluasi Administrasi dengan persyaratan sebagai berikut:

1. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • memiliki kartu tanda penduduk dan diutamakan berdomisili di sekitar wilayah Pelabuhan Perikanan yang akan dilamar;
  • berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
  • berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah dilegalisir;
  • memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • memiliki kartu jaminan kesehatan;
  • memiliki nomor rekening bank (PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk);
  • memiliki surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman pidana dari kepolisian yang masih berlaku (SKCK);
  • memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku;
  • melampirkan surat pernyataan dilengkapi meterai yang menyatakan bahwa:
    • bersedia bekerja di kawasan pelabuhan perikanan;
    • bersedia bekerja dengan sistem paruh waktu atau shift;
    • bersedia ditempatkan di luar wilayah kerja satuan kerja;
    • tidak memiliki ketergantungan pada narkoba dan obat-obatan terlarang;
    • tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • melampirkan pakta integritas.

2. PERSYARATAN TEKNIS

  • mampu mengoperasionalkan sistem aplikasi atau teknologi informasi dan mengoperasikan Microsoft Excel;
  • memiliki pengalaman kerja di bidang perikanan tangkap yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pejabat yang berwenang; dan/atau
  • pernah mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, atau magang di bidang
  • perikanan tangkap yang dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat.

D. TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN DOKUMEN PENAWARAN

  • Batas waktu pendaftaran dan penyampaian dokumen penawaran dari penyedia jasa perorangan kepada Satuan Kerja dimulai pada tanggal 06 September 2022 s.d. 10 September 2022 (ditutup pukul 23.59 WIB).
  • Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara penyampaian dokumen penawaran secara langsung atau melalui daring pada Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan melalui laman https://bit.ly/submit-rekrutmen-ppnkejawanan
  • Dokumen penawaran meliputi:
    • surat penawaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan diketik dengan menggunakan komputer, bermaterai Rp10.000,00;
  • Pas foto 4×6 berwarna dalam format JPEG, dengan ketentuan:
    • wajah terlihat jelas;
    • berlatar belakang merah; dan
    • berpakaian formal.
  • Dokumen persyaratan administrasi lainnya (jika dikirimkan secara online agar menggunakan format PDF).

E. TAHAPAN EVALUASI

  • Satuan kerja melakukan Evaluasi Administrasi atas dokumen penawaran yang disampaikan oleh calon penyedia jasa;
  • Calon penyedia jasa yang dinyatakan lulus Evaluasi Administrasi akan diumumkan oleh satuan kerja melalui media elektronik dan/atau media lain pada satuan kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan;
  • Calon penyedia jasa yang dinyatakan lulus Evaluasi Administrasi agar melakukan registrasi ulang untuk mengikuti Evaluasi Teknis berupa
  • wawancara. Wawancara dapat dilakukan melalui offline atau online;
  • Pengumuman hasil evaluasi akan disampaikan melalui media elektronik dan/atau media lain pada satuan kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan;
  • Penetapan hasil evaluasi calon penyedia jasa tidak dapat diganggu gugat.

F. INFORMASI LAINNYA

  • Informasi lebih lanjut terkait proses pengadaan dapat menghubungi pejabat pengadaan Satuan Kerja Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan melalui telepon (0231) 210084 Atau email ppn.kejawanan@kkp.go.id
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Sumber Infromasi : Cek Disini
Hanya kandidat yang sesuai kualifikasi yang diproses lebih lanjut
Proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut biaya apapun

Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!