Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Lowongan Kerja Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Penerimaan PPNPN Komisi Pemilihan Umum (KPU) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah Penyelenggara Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Era globalisasi membuat zaman berubah begitu cepat, sehingga menyebabkan munculnya sejumlah profesi baru. Meskipun banyak profesi yang ada di dunia kerja, anak muda zaman sekarang cenderung memilih pekerjaan favorit di bidang yang disukainya.

Bidang pekerjaan yang disukai tersebut bisa menjadi ladang generasi muda milenial saat ini yang rata-rata sudah tanggap teknologi. Apakah Anda penasaran apa yang menjadi pilihan anak muda di era digital ini? Jika Anda adalah fresh graduate, maka wajar saja jika masih bingung ingin bekerja di bidang apa. Anda tentu saja sibuk mencari tahu jenis pekerjaan favorit pilihan masyarakat di era teknologi ini.

Posisi pekerjaan yang banyak di minati di tahun 2020 hingga tahun 2021 diantaranya; Bidang Keuangan, Perbankan, Administrasi, Aparatur Negara (PNS), Marketing, Tenaga Pengajar, Teknik, Entertainer, Jurnalis, Bidang IT, Industri Kreatif. Zaman sekarang, perkembangan teknologi begitu pesat, sehingga membuat daya saing masyarakat semakin ketat. Dari sekian banyak profesi di atas, Anda perlu tahu sejumlah pekerjaan favorit orang-orang di era globalisasi ini.

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung memberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:


I. JADWAL PELAKSANAAN

  • Pengumuman Pendaftaran mulai tanggal 3 s.d 6 Januari 2022
  • Pendaftaran mulai tanggal 4 s.d 6 Januari 2022
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 7 Januari 2022
  • Pelaksanaan Tes Tertulis dan Keahlian pada tanggal 8 s.d 9 Januari 2022
  • Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Keahlian Tanggal 10 Januari 2022
  • Pelaksanaan tes wawancara tanggal 11 Januari 2022
  • Pengumuman hasil lulus seleksi PPNPN tanggal 13 Januari 2022
  • Pengumuman seleksi PPNPN Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung dari tahap pengumuman pendaftaran s.d pengumuman hasil lulus seleksi PPNPN dapat dilihat melalui website KPU Provinsi Lampung https://lampung.kpu.go.id

II. PERSYARATAN

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik
  • Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan PPNPN yaitu:
    • Satpam/Pamdal : Pendidikan minimal SMA
    • Pramubakti : Pendidikan minimal SMA
    • Pengemudi : Pendidikan minimal SMA dan memiliki SIM A Umum
    • Tenaga Pendukung/Administrasi : Pendidikan minimal SMA dan mampu mengoperasikan aplikasi Microsoft Office dan Pengelolaan Database (Formasi kebutuhan sebagaimana terlampir)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta
  • Memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama
  • Tidak mempunyai hubungan keluarga langsung dengan Komisioner dan Pejabat Sekretariat di lingkungan KPU Se-Provinsi Lampung
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Cara Melamar:

Surat Lamaran beserta lampirannya dikirim dengan menuliskan nama jabatan yang dilamar FORMASI – PROVINSI/KABUPATEN/KOTA melalui e-mail (PDF maksimal 3 MB) yaitu:

Paling lambat 6 Januari 2022
*hanya yang memenuhi kualifikasi yang akan di proses
Proses rekrutmen & seleksi pelamar tidak dipungut biaya apapun

Simak dan join di channel Telegram “Cakapinterview.com” agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya. Join> https://t.me/lowongakerjaterbaru

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!