Penerimaan PPNPN Komisi Independen Pemilihan (KIP)

Penerimaan PPNPN Komisi Independen Pemilihan (KIP)

Penerimaan PPNPN Komisi Independen Pemilihan (KIP) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) merupakan salah satu bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memiliki wewenang menyelenggarakan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR/DPRA/DPRK dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Aceh.

Era globalisasi membuat zaman berubah begitu cepat, sehingga menyebabkan munculnya sejumlah profesi baru. Meskipun banyak profesi yang ada di dunia kerja, anak muda zaman sekarang cenderung memilih pekerjaan favorit di bidang yang disukainya.

Bidang pekerjaan yang disukai tersebut bisa menjadi ladang generasi muda milenial saat ini yang rata-rata sudah tanggap teknologi. Apakah Anda penasaran apa yang menjadi pilihan anak muda di era digital ini? Mari simak uraian lengkapnya di bawah ini. Jika Anda adalah fresh graduate, maka wajar saja jika masih bingung ingin bekerja di bidang apa. Anda tentu saja sibuk mencari tahu jenis pekerjaan favorit pilihan masyarakat di era teknologi ini. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai profesi apa saja yang paling diminati pada tahun 2021.

Posisi pekerjaan yang banyak di minati di tahun 2020 hingga tahun 2021 diantaranya; Bidang Keuangan, Perbankan, Administrasi, Aparatur Negara (PNS), Marketing, Tenaga Pengajar, Teknik, Entertainer, Jurnalis, Bidang IT, Industri Kreatif. Zaman sekarang, perkembangan teknologi begitu pesat, sehingga membuat daya saing masyarakat semakin ketat. Dari sekian banyak profesi di atas, Anda perlu tahu sejumlah pekerjaan favorit orang-orang di era globalisasi ini.

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tahun Anggaran 2022

Sekretariat Komisi Independen Pemilihan Aceh memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:


I. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia serendah- rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 10 Januari 2022
  • Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik/ terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta
  • Berdomisili di Banda Aceh
  • Mampu bekerja dalam tekanan dan target waktu
  • Tidak sedang terikat dengan pekerjaan lain
  • Mampu bekerjasama dalam tim maupun individual

II. PERSYARATAN KHUSUS

1. PPNPN Bidang Operasional Teknis (Desain Grafis)

Kualifikasi :

  • Minimal D3
  • Memiliki kemampuan desain grafis, mampu membuat animasi efek, mampu menggunakan aplikasi image editor, video editor.

2. PPNPN Bidang Operasional Teknis (Akuntansi)

Kualifikasi :

  • Minimal D3
  • Memiliki kemampuan akuntansi dasar perkantoran/keuangan.

3. PPNPN Bidang Operasional Teknis (Jurnalistik)

Kualifikasi :

  • Minimal D3
  • Memiliki kemampuan membuat berita/dokumentasi, mengelola berita di website.

4. PPNPN Bidang Operasional Teknis (IT)

Kualifikasi :

  • Minimal D3
  • Memiliki kemampuan mengelola database, jaringan, perangkat lunak.

5. PPNPN bidang keamanan (Satpam)

Kualifikasi :

  • Minimal SMA

III. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  • Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Penerimaan PPNPN Sekretariat KIP Aceh (Lampiran A), dilampiri dengan:
  • Fotocopy ljazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar
  • Daftar Riwayat Hidup (Lampiran B) dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada.
  • Surat pengalaman kerja bila ada
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  • Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di instansi, baik instansi pemerintah atau swasta (Lampiran C)
  • Surat Pernyataan Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik/ terlibat politik praktis (Lampiran D)
  • Print out tulisan berita/dokumentasi khusus bagi pelamar PPNPN bidang Teknis Jurnalistik bila ada
  • Melampirkan portofolio hasil editing image dan video khusus bagi pelamar PPNPN Teknis Desain Grafis bila ada

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

  • Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 s.d. 4 Januari 2022
  • Persyaratan Administrasi (hard copy) seperti pada angka III dikirimkan ke alamat Komisi Independen Pemilihan Aceh Jl T Nyak Arief, Banda Aceh dan yang mengirimkan secara email (soft copy dalam bentuk pdf) ke alamat email seleksippnpn2022kipaceh@gmail.com diwajibkan membawa berkas persyaratan dimaksud pada saat wawancara.

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

  • Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan melalui website KIP Aceh www.kip.acehprov.go.id pada tanggal 6 Januari 2022.
  • Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi berhak untuk mengikuti Wawancara/Tes Kompetensi.

VI. PELAKSANAAN WAWANCARA DAN PENGUMUMAN KELULUSAN

  • Lokasi wawancara/tes kompetensi bertempat di Kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh pada tanggal 7 s.d 8 Januari 2022.
  • Pengumuman kelulusan hasil Seleksi PPNPN Sekretariat KIP Aceh pada tanggal 10 Januari 2022.

VII. KETENTUAN LAIN

  • Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  • Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan KIP Aceh.
  • Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KIP Aceh, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Persyaratan dan Ketentuan lainnya dapat dilihat selengkapnya di (PENGUMUMAN)
  • Format Surat Lamaran (Lampiran A)
  • Format Daftar Riwayat Hidup (Lampiran B)
  • Format Pernyataan Tidak Pernah Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (Lampiran C)
  • Format Pernyataan Tidak Pernah Menjadi Anggota/Pengurus Partai Politik/Terlibat Politik Praktis (Lampiran D)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!