Lowongan Fasilitator BSPS Kementerian PUPR Direktorat Jendral Perumahan

Lowongan Fasilitator BSPS Kementerian PUPR

Lowongan Fasilitator BSPS Kementerian PUPR – Kementerian PUPR Direktorat Jendral Perumahan memiliki tugas yaitu menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan perumahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Persaingan dalam dunia kerja memang sangat ketat, kamu bayangkan dari banyak lulusan universitas atau sekolah dalam negeri yang berlomba-lomba mendapatkan pekerjaan, dan ini bukan hal yang baru, ini terjadi pada setiap tahun. Maka dari itu penting sekali untuk menjadi salah satu calon kandidat yang dicari oleh perusahaan, ini bukan berati anda harus dari lulusan universitas/sekolah negeri atau IPK tinggi.

Setiap perusahaan selalu membutuhkan calon karyawan berkualitas yang mampu bekerja maksimal sesuai job desknya, yang bisa di ajak bekerja sama dalam membangun visi dan misi perusahaan untuk kedepannya. Jadi persiapakan dalam membuat CV atau Cover letter yang benar-benar menggambarkan siapa diri anda, tunjukan bahwa anda orang yang siap bekerja dan bisa dipercaya untuk menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan perusahaan.

Proses atau tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan pada umumnya dilakukan secara bertahap yang nantinya HRD ingin mendapatkan calon karyawan yang terbaik. Mungkin Anda masih belum tau apa saja tahapannya, pada umumnya yaitu: pertama tahapan Screening CV atau seleksi Administrasi Berkas, lalu kedua Wawancara HRD, interview HRD, Wawancara dengan User, dan Tes Psikotes.

Lowongan Fasilitator Bantuan Stimualasi Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Sumatera Barat Kementerian PUPR TA 2021

Dalam rangka pelaksanaa kegiatan Batuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2021 di Provinsi Sumatera Barat, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sumatera Barat membutuhkan Koodinator Kabupaten/Kota (Korkab/Korkot) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), berikut informasi selengkapnya untuk Lowongan Fasilitator BSPS Kementerian PUPR:


Posisi :

  • Koordinator Kab/Kota (Korkab/KorKot)  : 8 Orang
  • Fasilitator Teknik : 18 orang
  • Fasilitator Pemberdayaan : 18 Orang

1. Koordinator Kabupaten/Kota (KorKab/KorKot)

Tugas Korkab/KorKat :

  • Diseminasi media sosialitasi (poster, leafled, booklet, dsb)
  • Melaksanakan coaching/OTJ kepada tim nya secara terus menerus  mengenai konsep Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan teknis konstruksi kepada TFL
  • Berkoordinasi dengan Tim Vertifkasi, Pemerintah Daerah dan para pihak terkait dalam rangka memfasilitasi terlaksananya kegiatan pendampingan kepada masyrakat
  • Menyampaikan laporan kegiatan coaching secra tepat waktu kepada PPK/Tenaga Ahli Pendamping
  • Menverifikasi proposal terkait dokumen administrasi dan teknis dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta bertanggung jawab terhadap kebenaran dokumen yang diperiksa
  • Berkoordinasi dengan bank dan memfasilitasi pembukaan pembukaan rekening penerima bantuan
  • Memfertivikasi dokumen kelengkapan persyaratan pemanfaatan bantuan dan bertanggung jawab terhadap kebenaran dokumen yang diperiksa
  • Memfasilitasi, memantau dan mengawasi mekanisme pemanfaatan bantuan untuk menjamin bahwa dokumen yang dibutuhkan dan prosedur dilaksankan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan
  • Mengumpulkan dan memeriksa data e-BSPS Sirus, dan aplikasi terkait dari TFL secar tepat waktu, akurat, lengkap, mutakhir, validdan sesuai kondisi lapangan didukung oleh dokumen yang diperlukan untuk diinput ke aplikasi e-BSPS Sirus, dan aplikasi terkait
  • Memeriksa dan memfasilitaskan penyerahan dokumen pelaporan TFL, kepada PPK melalui Tenaga Ahli Pendamping
  • Menyampaikanlaporan kemajuan bulan secara tepat waktu, akurat, lengkap, mutakhir dan valid
  • Menajamin semua kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur secara tepat sesuai dengan kriteria rumah layak huni dan memenuhi kualitas
  • Melakukan penilaian kinerja TFL secara jujur dan bertanggung jawab

2. Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)

Tugas Fasilitator Lapangan :

  • Melakukan koordinasi dengan kepala desa/lurah dalam pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
  • Melaksanakan sosialitasi yang berkelanjutan dan intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap rumah layak huni dan pemahaman konsep Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
  • Mendampingi/memfasilitaskan kegiatan rembuk di tingkat kelopok
  • Memfasilitasi kegiatan vertifikasi dan identifikasi calon penerimaan bantuan
  • Mendorong keswadayaan penerima bantuan
  • Memfasilitasi survey toko/penyedian bahan bangunan
  • Memfasilitasi penyususna proposal
  • Memfasilitasi penentuan toko/penyediaan bahan bangunan
  • Memfasilitasi pembukaan rekening penerima bantuan
  • Memfasilitasi pemeriksaan penerimaan bahan bangunan/komponen bangunan ke penerima bantuan
  • Mendampingi dan mengawasi pembangunan fisik serta menjamin kualitas fisik
  • Memfasilitasi penyusunan laporan pembangunan dana
  • Memfasilitasi dalam administrasi pemafaatan bantuan
  • Memberikan advis dan analis terhadap pelaksanaan teknis pembangunan rumah
  • Membangun kapasitas kelompok penerima bantuan
  • Memberikan laporan progres lapangan setiap minggu dan bulanan secara tepat waktu
  • Menjamin data yang akurat, lengkap, mutakhir, dan valid
  • Menjamin semua kegiatan/tahapan dilakukan sesuai prosedur

Kriteria Umum untuk KorKab/KorKOt dan TFL :

  • Warga Negara Indonesia
  • Sehat jasmani rohani
  • Memiliki dedikasi yang tinggi dan berjiwa sesuai sosial untuk membantu masyarakat
  • Bukan anggota partai politik atau tim sukses pemilihan kepala pemerintahan
  • Tidak sedang dalam ikatan kontak kerja, bukan Pegawai Negri (PNS/TNI/Polri) serta tidak menangkap di kegiatan pendampingan lainnya
  • Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah BSPS Provinsi Sumatera Barat
  • Mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi MS-Office (Word, Excel, dan Power Point)
  • Memiliki rekam jejak moral yang baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Mempunyai motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim dan
  • Diutamkan bertempat tinggal di lokasi kegiatan

Kriteria Khusus KorKab :

  • Berusia maksimal 50 tahun pad saat memasukan lamaran pekerjaan
  • Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S1) Jurusan Teknik Sipil/Arsitektur
  • Diutamakan berpengalaman dalam pendampingan BSPS atau program pembangunan infrastuktur berbasis masyarakat sejenis minimal 3 (tiga) bulan dan
  • Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan

Kriteria Khusus Fasilitator Teknik :

  • Berusia minimal 45 tahun saat memasukan lamaran pekerjaan
  • Berpendidikan sekurang-kurangnya Diploma (D3) Teknik Sipil/Arsitektur
  • Diutamakan berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun  dalam pekerjaan konstruksi bangunan, rumah/perumahan, atau pernah sebagai fasilator teknis dalam program pembangunan infrastuktur berbasis masyarakat dan
  • Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan

Kriteria Khusus Fasilitator Pemberdayaan :

  • Berusia maksimal 45 tahun pada saat meaukan lamaran pekerjaan
  • Berpendidikan sekurang-kurangnya D3 Semua Jurusan
  • Diutamkan berpenglaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dalam program pembangunan infrastuktur berbasis masyarakat
  • Bagi yan berusia di atas usia yang dipersyaratkan dapat mendaftar menjadi Koordinator/Fasilator dengan syarat telah berpengalaman dalam kegiatan BSPS atau program sejenis di bidang pemberdayaan dan dinyatakan berkinerja baik

Persyaratan Administrasi :

  • Scan Surat lamaran (menyebutkan dengan jelas posisi yang dilamar, nomor handphone dan watshapp yang dapat dihubungi dan harus ditandatangani diatas materai Rp 10.000 format terlampir)
  • Scan Daftar Riwayat Hidup (CV) format terlampir
  • Scan KTP
  • Scan Bukti domisili dari kepala desa/lurah/sejenisnya
  • Scan Ijazah terakhir dan Transkip Nilai terakhir yang dilegalisir
  • Scan NPWP
  • Scan Kartu BPJS/JKN/KIS
  • Scan Surat Keterangan Sehat
  • Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisisa (SKCK)
  • Scan Surat referensi/keterangan pengalaman kerja (lebih diutamakan)
  • Scan Sertifkat kursus/pelatihan keahlian terkait (lebih diutamakan)

Informasi lebih lengkap simak gambar dibawah ini:

Lowongan Fasilitator BSPS Kementerian PUPR

Lowongan Fasilitator BSPS Kementerian PUPR

Lowongan Fasilitator BSPS Kementerian PUPR

Lowongan Fasilitator BSPS Kementerian PUPR

Lowongan Fasilitator BSPS Kementerian PUPR


  • Bagi calon Korfas dan TFL yang berminat WAJIB mengisi Google Forms : www.bit.ly/rekrutmenbspssumbar2021
  • Dan mengirimkan kelengkapan berkas lamaran melalui email : swadaya.sumbar2021@gmail.com dengan subjek : (Posisi) (Nama Lengkap)
    Contoh : FASILATOR TEKNIK PUTRI RAHMADYA
  • Pendaftaran Calon Fasilitator BSPS TA 2021 : 15 – 19 Maret 2021

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!